Pada 28 agustus 2015,
Pihak J.Co mengadakan pertemuan dengan saya di J.Co Central Park Mall.
Kedua ibu ini menurut sms adalah:
Ibu Ruwi, Operations Manager J.Co
Ibu Mellyana Dewi, PR Manager J.Co,
Pada pertemuan ini pihak J.Co meminta maaf dimana sekali lagi saya tegaskan bahwa bukan maaf yang saya tuntut dalam petisi ini tetapi suatu perubahan.
Ketika itu saya menunjuk ada 3 stiker SIGN dilarang, namun tidak terlihat dilarang apa yang terletak di pintu keluar J.Co Central Park ke arah Tribeca.
Saya berulang kali menegaskan bahwa petisi saya ini BUKAN MASUKAN, karena ini bukan SARAN.
Namun saya mempertanyakan kenapa Peraturan yang ada sanksi hukumnya dilanggar padahal sudah dikeluarkan peraturan sejak 2010, sekarang tahun 2015. Apa perlu sebegitu lama untuk sosialisasi?
Hal yang saya berikan perhatian sebagai berikut:
- Asbak yang disediakan J.Co
- Pihak J.Co membiarkan orang merokok di ruang publik yang dilarang pemerintah
- Exhaust Fan yang masih aktif
- Tidak ada perubahan di J.Co (ketika itu tanggal 28 agustus 2015)
Saya meminta update dari J.Co apa yang bisa J.Co janjikan kepada kami, orang tua dari anak-anak bahwa J.Co kini sudah bebas dari asap rokok?
Pihak J.Co hanya memberikan janji bahwa di "operasional" sudah berubah yang saya tampik bahwa perubahan itu tidak nyata. PETISI ini dibuat untuk sebuah perubahan nyata, bukan janji belaka.
Hingga hari ini,
pertanggal 8 September 2015,
tidak ada pihak J.Co yang memberikan update kepada saya.
Seperti yang sudah saya terangkan kepada Ibu Ruwi dan Ibu Mellyana bahwa saya adalah ibu rumah tangga, kebanyakan dari orang tua punya kesibukan untuk mengurus anaknya dan keluarganya sehingga tidak mungkin saya nongkrong di depan TV untuk melihat update di J.Co ataupun saya sidak satu persatu J.Co se-Indonesia.
Setuju, Bu. Perubahan haruslah sebuah tindakan nyata. Bukan sekedar janji. Salut padamu yang telah berani mengupayakan sebuahb perubahan dengan menulis petisi.
BalasHapus