Pada 30 Agustus 2015,
telah terjadi pertemuan antara saya dengan management Lippo Malls:
Bapak Anwar A. Salim, Executive Director - Operation,
Ibu Nidia Niekmasari, Portfolio Public Relation Manager,
Bapak Nugroho Wibowo, Deputy Mall Director
dimana pada pertemuan ini saya menjelaskan kronologis dan beberapa titik yang saya lihat masih lemah:
- Sign dilarang merokok yang kurang jelas (warna sign)
- Tidak ada sign di atas meja restoran yang menegaskan bahwa dilarang merokok
- Tersedianya asbak di beberapa tenant
- Kurang tegasnya pihak mall kepada tenant
- Masih terdapat exhaust fan di dalam J.Co
- Asumsi masyarakat bahwa J.Co adalah tempat untuk merokok meski di dalam mall meski sudah ada Pergub mengenai kawasan dilarang merokok
Pada pertemuan ini Management Lippo Malls setuju dengan maksud dari petisi saya dan sepakat akan memperbaiki, saya juga ditunjukkan surat teguran dan reminder yang dikirimkan kepada pihak penyewa. Pertemuan ini berakhir dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar